top of page

RAPOR MERAH CAPRES-CAWAPRES 2024

Latar Belakang 

Tanggal 14 Februari 2024, akan dilaksanakan pemilihan umum serentak diseluruh wilayah Indonesia. Dalam pemilihan umum yang bertepatan dengan hari kasih sayang tersebut, warga Indonesia memilih presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat (DPR), dewan perwakilan daerah (DPD), dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota. Usut punya usut alasan Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan pada hari kasih sayang adalah karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pemilu dapat menumbuhkan semangat perdamaian serta rakyat nantinya saling menghormati pilihan politik. Terdapat tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) yang maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ketiga calon tersebut antara lain, paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD). 

Menjelang pemilu, KPU menyelenggarakan serangkaian debat capres dan cawapres dengan debat perdana digelar pada tanggal 22 Desember 2023. Debat tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai visi dan misi masing-masing paslon juga sebagai ajang memberikan gagasan terhadap permasalahan negara. Akan tetapi, debat kali ini memunculkan beragam kontroversi. Sebelum debat perdana diselenggarakan beredar informasi bahwa format debat akan diubah dengan isu untuk menguntungkan salah satu paslon. Setelah debat pertama dilakukan muncul beragam tanggapan yang menyatakan bahwa calon presiden saling serang, bukannya menyalurkan gagasan untuk negara. Hal ini tentunya membuat sebagian masyarakat kecewa karena debat tidak dilakukan sesuai tujuannya. 

Memilih calon presiden dan wakil presiden yang baik harus didasarkan atas berbagai pertimbangan. Elektabilitas seorang capres dan cawapres tidak hanya dipengaruhi oleh seberapa terkenalnya seorang calon, namun juga prestasi, kinerja dan rekam jejak calon tersebut. Dengan melihat rekam jejak paslon, masyarakat dapat menilai integritas masing-masing calon dalam menjalankan tanggung jawabnya. 
 

Capres dan Cawapres Nomor Urut 1 : Anies Baswedan & Muhaimin Iskandar

Anies Baswedan menempuh pendidikan di SMAN 2 Yogyakarta kemudian melanjutkan studinya ke Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada. Beliau juga sempat mengikuti pertukaran pelajar AFS dan tinggal di Milwaukee, Amerika Serikat. Saat menempuh pendidikan SMA, dan ketika kuliah beliau menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 1992. Anies melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di universitas luar negeri hingga lulus tahun 2004. Salah satu peristiwa yang mengawali karir berpolitik Anies adalah ketika beliau menjadi peserta konvensi capres Partai Demokrat. Setelah itu beliau ikut menjadi juru bicara pasangan Pilpres Joko Widodo dan Jusuf Kalla, menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta menjadi Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta periode 2017-2022. 

Muhaimin Iskandar merupakan lulusan Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada 1991. Tahun 1998 hingga 2001, beliau melanjutkan studinya di Magister Manajemen Komunikasi Universitas Indonesia dan menempuh S3 di Universitas Airlangga. Saat ini, Muhaimin menduduki kursi Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024. Karir politik Muhaimin dimulai saat Muhaimin dan beberapa tokoh Nahdlatul Ulama membentuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kemudian beliau ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal. Pada Pemilu 1999, Muhaimin terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kemudian menjadi Ketua DPR RI periode 1999-2004. Tahun 2009-2014, beliau menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Karena dianggap berhasil menaikkan suara pemilu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 2014, Muhaimin secara aklamasi dipilih menjadi Ketua Umum PKB dan masih memegang jabatan tersebut hingga sekarang. 

 

Rapor Merah Paslon No. 1

Janji Kampanye yang Tidak Terealisasikan

Semasa menjabat sebagai Gubernur Jakarta Anies Baswedan kerap kali menorehkan prestasi, namun ada beberapa janji-janji kampanye yang tidak sepenuhnya terealisasikan, karena masih ada persenan yang berjalan. Salah satunya adalah program One Center for Entrepreneurship (OK OCE) yang hanya terealisasikan sebesar tiga persen, yaitu dari 200 ribu target wirausahawan, hanya ada 6.000 orang yang terealisasi. Pada awalnya program OK OCE yang digagas oleh Sandiaga Uno memang berhasil memunculkan beberapa wirausahawan baru, namun setelah wakilnya mengundurkan diri dari jabatan, program OK OCE tidak dikembangkan oleh Anies sebagai Gubernur Jakarta. Hal ini menyebabkan kemacetan dari program tersebut yang ditandai dengan penutupan OK OCE Mart di Kalibata, Jakarta Selatan. Program ini juga belum mampu menurunkan angka pengangguran di DKI Jakarta seperti yang diharapkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat kenaikan pengangguran dari bulan Februari 2018 ke Agustus 2018 sebesar 8,25%.  

 

Selain itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan ketidaksesuaian kebijakan Rumah DP 0% dengan realisasi. Anies sempat merubah kebijakan untuk memangkas unit rumah dari 232.214 unit menjadi 9.081 unit dan menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat program dari Rp  7.000.000 menjadi Rp 14.800.000 per bulan. Menaikan batasan penghasilan membuat program ini tidak dapat dinikmati oleh masyarakat menengah kebawah yang pada awalnya menjadi sasaran program. 

Proyek lainnya yang pernah menjadi proyek kontroversial adalah proyek sumur resapan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan akan membangun sekitar 1,8 juta sumur resapan. Akan tetapi, hingga 9 November 2021 pembangunan sumur resapan di Jakarta hanya berjalan satu persen. Pakar Hidrologi dari Universitas Padjajaran juga menambahkan bahwa pembangunan sumur resapan salah sasaran sehingga tidak efektif dalam mengendalikan banjir. Ada juga beberapa laporan yang menyatakan bahwa penutup sumur resapan ambles tentunya ini dapat membahayakan pengendara yang berlalu lalang. 

 

Politik Identitas Pilkada 2017

Selama Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2017 berlangsung, banyak isu dan kasus yang berhubungan dengan diskriminasi dalam ranah Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) terutama dari pihak pendukung Anies dan Sandi yang diduga banyak orang dan pengamat politik telah melakukan praktik politik identitas selama masa kampanye. Residu dari konflik berbasis identitas sampai saat ini menjadi ancaman karena politik identitas kerap menjadi strategi paling busuk di momen politik. 

 

Penyebutan Istilah ‘Pribumi’ dalam pidato pelantikan

Saat Pelantikan Gubernur pada 16 Oktober 2017, Anies menyebut istilah ‘pribumi’ yang dilarang oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. yang diterbitkan oleh Presiden B.J. Habibie.

 

Capres dan Cawapres Nomor Urut 2 : Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Subianto Djojohadikusumo, riwayat pendidikan beliau sering berpindah sekolah karena menyesuaikan dengan penempatan tugas orangtuanya. Mulai dari sekolah dasar di Hongkong, Swiss, dan SMA di American School Inggris. Kemudian beliau masuk Akademi Militer di Magelang, dan lulus pada tahun 1974 untuk bergabung ke dalam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Angkatan Darat. 

Prabowo memulai karirnya di Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat pada 1974 sebagai Letnan Dua (Letda). Pada tahun 1983, Prabowo menjabat sebagai wakil komandan pada Detasemen Khusus 81 (Penanggulangan Teror) di Komando Pasukan Sandhi Yudha (Kopassandha). Beliau juga pernah menjabat sebagai Kopassus. Karier terakhir beliau di militer, yaitu menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), sebelum akhirnya diberhentikan dari kedinasan militer. 

Dalam karier dunia politik, Prabowo membangun dan memimpin Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) setelah keluar dari Partai Golongan Karya (Golkar). Prabowo juga sudah 3 kali maju dalam pilpres. Namun, selama 3 kali mencalonkan diri sebagai presiden, Prabowo selalu kalah dari pasangan lainnya.

Gibran Rakabuming Raka merupakan putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi. Gibran sejak kecil menetap di Solo. Saat Sekolah Menengah Pertama (SMP), ia pindah ke Singapura dan kemudian melanjutkan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Secondary School, Singapura. Pada tahun 2007, Gibran lulus dari Management Development Institute Singapore. Kemudian, melanjutkan studinya ke program Insearch di University of Technology Sydney Insearch, Sydney, Australia hingga lulus pada tahun 2010.

Gibran pertama kali terjun ke dunia politik pada kontestasi calon Wali Kota Surakarta 2020 melalui kendaraan politiknya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Awal mula Gibran maju menjadi wali kota Solo di saat bersamaan sang Ayah Jokowi masih menjabat sebagai presiden. Hal tersebut sehingga memunculkan cap politik dinasti kepada keluarga Jokowi. Selama tiga tahun memimpin Solo, Gibran diklaim berhasil melakukan gerakan. Mulai dari revitalisasi pasar supaya terlihat bersih dan nyaman pengunjung, salah satunya Pasar Legi. Kemudian, melakukan beberapa revitalisasi taman, salah satu Taman Balekembang. 

 

Rapor Merah Paslon No. 2

Penculikan Aktivis 1997-1998

Pada tahun 2005, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan bahwa Prabowo adalah sosok pemberi perintah Tim Mawar yang ‘menculik’ 23 aktivis dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998. Prabowo mengaku sudah membebaskan semua aktivis tersebut, meski saat ini masih terdapat 13 diantaranya yang berstatus hilang. Akibatnya, Prabowo diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dengan alasan pelanggaran kedisiplinan dan pengabaian sistem operasi. Melalui pelanggaran ini, Prabowo juga sempat masuk ke dalam daftar hitam Amerika Serikat.

 

Kegagalan Food Estate

Terkait dengan misi nomor dua, Prabowo menjanjikan “swasembada pangan” dalam kurun waktu 3 tahun Indonesia bisa tercapai lewat pembangunan food estate atau lumbung pangan. Prabowo mengatakan bahwa hal tersebut sangat feasible mulai dari lumbung pangan desa sampai tingkat nasional. Bagaimana misi ini bisa dijanjikan sedangkan Greenpeace Indonesia menemukan kegagalan di proyek lumbung pangan atau food estate di hutan, lahan gambut, dan wilayah adat Kalimantan Tengah. Proyek tersebut dikelola oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Greenpeace menemukan, kegagalan tersebut berupa penanaman tanaman singkong. Pembukaan lahan ini terus diperluas tanpa penilaian lingkungan, hutan-hutan ditebang, dan food estate tidak terbangun dengan baik. Akibatnya proyek perkebunan singkong seluas 600 hektar ini mangkrak dan 17.000 hektar sawah tak berujung panen. 

 

Isu politik dinasti

Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengubah syarat keputusan untuk maju di Pilpres 2024. Awalnya, Gibran sempat terhalang dengan syarat minimal usia capres dan cawapres. Namun, pada akhirnya MK memutuskan untuk menambah klausul “berpengalaman menjadi kepala daerah” sebagai syarat capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pengamat Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut MK telah melanggengkan politik dinasti dengan putusan terhadap gugatan batas usia capres dan cawapres tersebut. Karena menurutnya, keputusan tersebut sangat mengakomodasi kepentingan putra Jokowi, yaitu Gibran, untuk maju dalam Pemilu 2024. Adanya hubungan keluarga antara Anwar Usman dan Presiden Jokowi menimbulkan spekulasi tentang konflik kepentingan, terutama terkait putusan di Mahkamah Konstitusi yang dapat mempengaruhi proses politik di masa depan dan hilangnya  kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik di Indonesia.

 

Capres dan Cawapres Nomor Urut 3 : Ganjar Pranowo & Mahfud MD

Ganjar Pranowo lahir di Karanganyar, Jawa Tengah, pada 28 Oktober 1968, tepat dimulainya masa pemerintahan Orde Baru. Semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Ganjar melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Politik di Universitas Indonesia dan memulai karirnya sebagai konsultan sumber daya manusia (HRD) di PT. Prakarsa.

Karier politiknya dimulai dari awal terbentuknya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di masa reformasi. Ganjar yang baru berusia 30 tahun ikut mendukung Megawati sewaktu berhadapan dengan Soejardi yang didukung oleh pemerintahan Orde Baru. Ganjar pertama kali masuk ke DPR sebagai Anggota Komisi IV DPR RI 2004-2009 dan Komisi II DPR RI 2009-2013. Ia terlibat dalam Tim Pengawas Kasus Century dan menjadi Wakil Sekretaris Fraksi DPR RI 2010-2013. Ganjar terpilih sebagai Gubernur Jawa Tengah pada Mei 2013 dan berhasil memenangkan pemilihan gubernur pada tahun 2018 untuk periode kedua hingga akhir masa jabatan di tahun 2023. Selama menjadi gubernur, salah satu isu terbesar yang sempat dihadapi Ganjar adalah dua kasus pembukaan pertambangan di Wadas dan Rembang (lihat bagian kontroversi). Selama menjabat, Ganjar berfokus pada pembangunan sektor pendidikan, pertanian, dan infrastruktur.

Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD) lahir di Sampang, Madura pada 13 Mei 1957. Ia berkuliah jurusan Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia kemudian mendapatkan gelar S2 Ilmu Politik dan S3 Ilmu Hukum Tata Negara di UGM.

Mahfud MD merupakan pejabat pertahanan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sejak Oktober 2019. Ia pernah menjabat sebagai pejabat sementara untuk beberapa posisi menteri seperti Menteri Dalam Negeri (2020),Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (2022), serta Menteri Komunikasi dan Informatika (2023). Sebelumnya, pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, ia pernah menjabat sebagai anggota DPR, Menteri Kehakiman dan HAM, serta Menteri Pertahanan. Selain itu, karier hukumnya berpuncak pada 2008 hingga 2013, ketika ia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi merangkap hakim.

 

Rapor Merah Paslon No. 3

Konflik Agraria: Wadas dan Rembang

Pemerintahan Ganjar Pranowo di Jawa Tengah terbabit dua kasus pembukaan pertambangan kontroversial di dua wilayah yang berbeda. Pada 2016, setelah digugat warga, Mahkamah Agung mencabut keputusan gubernur yang memberi izin lingkungan untuk kegiatan penambangan PT Semen Indonesia di Rembang. Warga setempat khawatir keberadaan pabrik ini mengancam Cekungan Air Tanah Watuputih yang menjadi sumber air daerah tersebut. Peneliti geologi berpendapat bahwa penambangan berpotensi menurunkan kualitas dan kuantitas air tanah serta merusak ekosistem dan ornamen gua. Tambang ini kini beroperasi penuh. Pada tahun 2022, warga Desa Wadas diintimidasi dan ditangkap oleh aparat penegak hukum karena menolak mengalihkan kepemilikan tanahnya kepada pemerintah untuk pertambangan andesit yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Bendungan Bener. Desakan pun disasarkan kepada Ganjar untuk mencabut izin pertambangan. Greenpeace menilai bahwa pembukaan tambang quarry (dikeruk tanpa sisa) salah satunya dengan peledakan ribuan ton dinamit akan merusak lingkungan sehingga rawan longsor. Pada Juli 2023, Ganjar mengaku bahwa ketua kelompok penolak sudah bersetuju dengan pemerintah dengan menerima ganti rugi Rp 11 miliar

 

Sikap terkait UU Penodaan Agama dan UU Pornografi

Dibawah kepemimpinan Mahfud MD, Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU Penodaan Agama) dan Undang-Undang No. 44/2008 tentang Pornografi (UU Pornografi). Kedua buah legislasi ini dianggap oleh berbagai pihak mengancam kebebasan sipil dan bertentangan dengan konstitusi. Menurut pemohon, UU Penodaan Agama melanggar konstitusi yang menjamin kebebasan beragama, meyakini keyakinan, menyatakan sikap dan pikiran sesuai dengan hati nurani, serta diskriminatif karena meniadakan kepastian hukum dan persamaan di muka umum dalam menjalankan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Ketua MK Mahfud MD juga menolak uji materi UU Pornografi pada 2009. Menurut para pemohon, UU ini membatasi kemampuan masyarakat untuk menyatakan identitas budayanya, mengancam beberapa tarian tradisional, dan berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya (contohnya, ketelanjangan dapat diartikan secara berbeda-beda di berbagai daerah di Indonesia). Selain itu, kebijakan tersebut berisiko merugikan dan bahkan mengkriminalisasi perempuan, yang sering kali menjadi sasaran tuduhan pornografi. 

Uji materi UU Penodaan Agama ditolak seluruhnya oleh majelis hakim yang diketuai Mahfud. Mereka beralasan bahwa meskipun kebebasan beragama dijamin oleh negara, hal ini tidak dapat diartikan sebebas-bebasnya. Mayoritas hakim berpendapat bahwa pembatasan kebebasan secara eksplisit diamanatkan konstitusi. Terkait UU Pornografi, majelis hakim berpendapat bahwa yang dimaksud pornografi tidak termasuk seni, sastra, adat istiadat (custom), ilmu pengetahuan dan olahraga, sehingga tarian tradisional dapat dipertontonkan di depan umum. Untuk tafsir mengenai ketelanjangan yang berbeda-beda, mahkamah berpendapat bahwa frasa yang terkandung dalam UU ini ingin meletakkan secara tepat keberadaan setiap budaya daerah dan adat istiadat, yang dengan kata lain selagi kegiatan dilakukan sesuai dengan kebiasaan dan adat daerah setempat maka tafsirnya menjadi tidak subjektif. Selain itu, mereka juga berkesimpulan bahwa UU ini tidak diskriminatif karena tidak bertentangan dengan UU Hak Asasi Manusia, serta berpendapat bahwa perintah untuk memusnahkan produk pornografi secara sukarela adalah untuk mencegah penyebarannya secara sengaja atau tidak sengaja. 

 

Kesimpulan 

Di tengah gencarnya kampanye politik yang mengumbar janji-janji manis, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya tergoda oleh retorika yang menggiurkan, tetapi juga melakukan analisis mendalam terhadap rekam jejak para calon pemimpin. Pemilihan presiden dan wakil presiden bukan sekadar memilih berdasarkan popularitas atau pesona pribadi, melainkan memerlukan kajian yang matang terhadap pengalaman politik dan kebijakan yang pernah diterapkan. Rapor merah, dalam hal ini menjadi alat penting untuk menilai kinerja masa lalu. Evaluasi kinerja masa lalu dapat memberikan gambaran tentang seberapa konsisten dan tangguh calon tersebut di hadapan tekanan dan perubahan. Masyarakat diharapkan dapat menemukan pasangan pemimpin yang bersinergi dan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Dengan adanya rapor merah dari masing-masing paslon, apakah masyarakat mampu menemukan pemimpin yang bersinergi bagi bangsa Indonesia? Apakah janji-janji manis yang dilontarkan para paslon benar akan terealisasikan bukan menjadi khayalan saja?

bottom of page